HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Di Aceh Deklarasi#2019GantiPresiden tidak Dapat Rekomendasi

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Penolakan atas rencana digelarnya Deklarasi#2019GantiPresiden terjadi di sejumlah tempat, seperti di Batam, M...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Penolakan atas rencana digelarnya Deklarasi#2019GantiPresiden terjadi di sejumlah tempat, seperti di Batam, Makassar, Pontianak, Pekanbaru dan Surabaya.



Sebuah surat berisi penolakan acara deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh beredar di media sosial (Medsos).  Akun instagram @agungwirawan100 membagikan itu dalam salah satu postingan terbarunya. 

Kop surat itu menunjukkan surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Banda Aceh bernomor 503/448 tertanggal 31 Agustus 2018. 

Hal surat tersebut adalah 'Jawaban Atas Permohonan Rekomendasi', dan ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh. 

Dalam isi lengkap surat tersebut pun terlihat alasan Pemkot Banda Aceh menolak acara deklarasi #2019GantiPresiden. 

Isi lengkap surat tersebut berbunyi seperti ini :

Menindaklanjuti surat Saudara nomor :30/K/PAN-2019GP/AA-PKS/1439 tanggal 30 Agusus 2018 perihal Permohonan Rekomendasi, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pendapat,masukan dan saran dari peserta rapat, maka yang menjadi pertimbangan kami yaitu adanya persoalan dan kerawanan sosial pada beberapa daerah di Indonesia saat pelaksanaan deklarasi #2019GantiPresiden.

Untuk menghindari kemungkinan hal serupa akan terjadi juga di kota Banda Aceh yang saat ini relatif aman dan kondunsif, maka pemerintah kota Banda Aceh tidak dapat mengeluarkan rekomendasi Deklarasi #2019GantiPresiden yang saudara mohonkan.

Demikian untuk dimaklumi atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih. [] L24-004