HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Oknum Perawat di RSUD Tamiang Kedapatan Pungli

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG-- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang merupakan instansi pemerintah pelayanan publik bidang kesehatan ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG-- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang merupakan instansi pemerintah pelayanan publik bidang kesehatan di Kabupaten Aceh Tamiang kembali harus menelan pil pahit setelah terungkapnya kasus pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum perawat bidang pelayanan berinisial RN yang berstatus ASN dilingkungan RSUD tersebut.



Praktek kegiatan pungli ini terungkap ketika salah seorang calon mahasiswi salah satu penguruan tinggi di aceh, yang hendak mengurus surat keterangan sehat dan bebas dari n@rkoba harus membayar sejumlah uang yang tidak sesuai dengan kwitansi pembayaran yang semestinya. yang terjadi Jumat (11/9).

Selain itu, calon mahasiswi ini juga tidak diperkenankan membayar uang restribusi tersebut melalui kasir pembayaran dengan alasan kasir pembayaran sudah tutup. 

Saat dikonfirmasi Dr Mustakim selaku Direktur RSUD Aceh Tamiang di ruang kerjanya, kepada para awak media yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)  DPC Aceh Tamiang, selasa (14/8).

Menurut beliau, ini murni kekhilafan dari oknum perawat tersebut dan saat ini kami sudah memberikan sanksi berupa surat pernyataan agar ke depan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak dan menyederai nama baik RSUD Aceh Tamiang". 

Dr Mustakim sebagai orang yang seharusnya paling bertanggung jawab dalam hal kecurangan-kecurangan yang terjadi di RSUD terkesan melimpahkan semua tanggung jawab kepada oknum perawat yang melakukan praktik pungli maskipun beliau akui kalau dirinya kecolongan dalam kasus ini karena menurutnya di instansi yang dia Pimpin ini ada bidang satuan pengawas internal (SPI). 

Tapi cukup disayangkan saat ini SPI bekerja pasca kejadian sehingga hal ini tidak ampuh untuk  mencegah kecurangan-kecurangan yang terindikasi terjadi di RSUD Aceh Tamiang. 

Saat ditanyakan oleh awak media dengan tidak efektifnya kinerja dari SPI, langkah apa yang diambil untuk meminimalisir bahkan menghilangkan kecurangan-kecurangan khususnya pungli di RSUD.Dr Mustakim hanya berjanji akan melakukan perbaikan sistem pelayanan dan pembayaran misalnya pembayaran retribusi wajib dibayarkan melalui kasir.

Pelayanan kasir akan kita buka selama 24 jam,tidak hanya itu, kami juga akan melakukan audit keuangan. Menurutnya inilah cara yang atau teknik yang akan beliau lakukan demi efektifnya pelayanan rumah sakit. 

Terkait pernyataan Direktur RSUD Aceh Tamiang. Lentera24 bersama DM Rizal ketua AWDI DPC ACEH TAMIANG yang memimpin langsung kegiatan konfirmasi kepada Direktur RSUD mengaku kecewa dengan penjelasan yang diberikan oleh Direktur RSUD.

menurut Rizal sapaan akrabnya, seharusnya dalam hal kegiatan pungli ini Direktur ikut bertanggung jawab bukan hanya oknum ASN yang melakukan hal tersebut. Tidak efektifnya kerja SPI ada dugaan tidak efektifnya pengawasan pimpinan RSUD. 

Masih menurut ketua AWDI, saya sangat menyayangkan kinerja SPI yang bekerja pasca terjadinya temuan. Bukannya mencegah, pihak RSUD terkesan mengobati.bukannya mencegah lebih baik dari pada mngobati. Ungkapnya. [] L24-006