HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Menolak Ketua PUK-nya Dipecat, Besok 150 Buruh PT Semadam Mogok Kerja

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sekitar 150 orang buruh PT Semadam  yang tergabung dibawah serikat pekerja SPPP-SPSI besok, Kamis (16/8) m...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sekitar 150 orang buruh PT Semadam  yang tergabung dibawah serikat pekerja SPPP-SPSI besok, Kamis (16/8) memastikan diri ambil bagian dalam aksi mogok kerja. Aksi tersebut akan digelar dihalaman kantor Administratur PT Semadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Asri Mansyur
Informasi yang berhasil dihimpun, munculnya rencana aksi mogok kerja 250 orang buruh dimaksud terpicu oleh adanya pemutusan hubungan kerja yang diberikan perusahaan kepada ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) SPPP-SPSI unit PT Semadam pada 6 Agustus 2018 yang baru lalu.

"Aksi mogok kerja ini sebagai wujud dari kata protes kami kepada perusahaan yang berbuat sesuka hatinya kepada buruh. Silahkan saja perusahaan melakukan PHK, asal mereka lakukan sesuai dengan aturan berlaku," ungkap Ketua PC FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Tedi Irawan SH, sore tadi, Rabu (15/8) di Karang Baru.

Diduga, PHK tersebut dilakukan hanya berdasarkan kemauan perusahaan yang menggunakan undang undang yang diadopsi dari buah pemikiran pribadi pihaknya. Karena apa yang dilakukan pengusaha itu sangat bertentangan dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Imbas dari kebijakan keblinger perusahaan yang mem PHK Asri Mansyur tanpa mempelajari peraturan perundang undangan terlebih dahulu telah melahirkan sebuah kekuatan besar ditubuh serikat SPPP-SPSI yang menggalang dan mempersatukan energi untuk menggelar aksi mogok kerja besok sebagai pertanda penolakan terhadap perlakuan semena-mene perusahaan.

Kepada Lentera24, Tedi Irawan menegaskan, mogok massal dimaksud akan berlangsung selama waktu yang tidak ditentukan.

"Aksi mogoknya bisa lama dan bisa hanya beberapa hari saja sesuai dengan tuntutan para anggota nya Asri, yakni Asri harus diperkerjan kembali.

Dalam aksi mogok kerja itu, selain dari anggota PUK SPPP-SPSI Unit PT Semadam yang berjumlah 150 orang, juga akan diramaikan oleh para PUK dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Aceh Tamiang. [] L24-002