HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Masalah Konflik Sosial, Mogok Kerja Buruh PT Semadam Ungkap Seabrek Kasus Pelanggaran

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Persoalan aksi mogok kerja seratusan karyawan PT Semadam sejak beberapa hati lalu masih terus berlanjut. B...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Persoalan aksi mogok kerja seratusan karyawan PT Semadam sejak beberapa hati lalu masih terus berlanjut. Bahkan aksi dimaksud juga akan ditingkatkan dengan menggelar aksi damai didepan Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Senin mendatang.

Asri Mansyur, Ketua PUK SPPP-SPSI sekaligus korban PHK PT Semadam
Kapolres Aceh Tamang, AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Intelkam AKP Firdaus Jufrida, ST. M.Si memberitahukan bahwa Karyawan PT Seumadam telah melaksanakan Aksi Orasi terkait Konflik Sosial pihak Karyawan dengan pihak Perusahaan sejak Kamis (23/8/18). 

Kasat Intelkam menjelaskan, berdasarkan surat PUK.SPPP-SPSI PT. Seumadam nomor 30/PUK/SPPP-SPSl/SMD/VIIl/2018 tanggal 16 Agustus 2018 perihal pemberitahuan aksi orasi kepada Kapolres Aceh Tamiang tentang Rencana Aksi Orasi Karyawan dan anggota PUK SPPP-SPSI PTPT. Seumadam pada Senin (27/8/18) di depan kantor Bupati Aceh Tamiang. Aksi tersebut dikoordnatori oleh Asri Mansyur, A.Md dan Muhammad Azmi Damanik dengan jumlah massa sebanyak 350 orang. 

Firdaus Jufrida juga menyebutkan, tuntutan karyawan terkait belum adanya penyelesaian pelanggaran perusahaan kepada para pekerja yang selama ini dilakukan o|eh PT. Seumadam, antara Iain tanggungan anak tiga dan selama ini hanya dua anak yang ditanggung oleh perusahaan, tidak seluruh karyawan diikut sertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terutama karyawan kontrak.

Yang lebih menonjol atas bandelnya pihak PT Semadam yakni terkait belum terealisasinya pembayaran rapel gaji pada tahun 2015, tidak diberikannya ekstra poding kepada para pekerja malam hari, kelengkapan alat kerja berupa Alat Pelindung Diri (APD) belum diberikan kepada karyawan dan adanya PHK kepada Ketua PUK.SPPP-SPSI PT. Seumadam Asri Mansyur, A.Md. 

Kasat Intelkam menambahkan bahwa jauh sebelumnya telah dilaksanakan Mediasi penyelesaian Konflik sosial karyawan dengan pihak perusahaan hingga mulai tanggal 16 s/d 24 Agustus 2018 anggota PUK.SPPP-SPSI PT. Semadam telah melaksanakan Mogok Kerja, meskipun demikian, namun pihak manageman masih juga bersihkukuh mempertahankan sikap ngeyelnya.

Namun, meskipun hingga terjadi aksi mogok kerja, tetapi pihak PT. Seumadam tidak ada tanda tanda menanggapi tuntutan dari ratusan kaum buruh. Bahkan katanya lagi, srlain itu,  selama ini hanya dua anak yang ditanggung oleh perusahaan, Tidak seluruh karyawan diikut sertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terutama karyawan kontrak.

Karyawan berharap, untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang dimunculkan akibat aksi mogok kerja hendaknya pihak perusahaan harus lebih sensitif dalam menyelesaikan konflik sosial tersebut. [] L24-002