HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lemahnya Komitmen Perusahaan Terhadap CSR. FCSR Aceh Tamiang Audensi ke Bupati

Fadlon : "Kami di Legislatif juga siap menganggarkan dana operasional untuk kelancaran kerja Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang," ...

Fadlon : "Kami di Legislatif juga siap menganggarkan dana operasional untuk kelancaran kerja Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang,"

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Lemahnya komitmen sejumlah perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan CSR. Pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kunjungan dan audiensi dengan Bupati H. Mursil SH, M.Kn, di Pendopo Kualasimpang, Jumat 10 Agustus 2018 kemarin.


Pada kesempatan itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang, Sayed Zainal M. SH, menyampaikan tentang perjalanan Forum CSR Aceh Tamiang yang sudah ada sejak tahun 2015 lalu, namun sampai sekarang belum tampak kerja-kerja nyata di bidang CSR. Adapun sebab dari hal tersebut karena masih lemahnya komitmen sejumlah perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan CSR.

" Landasan Forum CSR adalah kemitraan yang mengedepankan prinsip kesetaraan atau keseimbangan, saling menghormati, saling menghargai dan saling percaya, serta saling menguntungkan, bagi pihak yang terlibat. Kita akan bersinergi dengan Pemkab Aceh Tamiang dan perusahaan-perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ," terang Sayed Zainal M.SH.

Sementara, Wakil Ketua I Forum CSR Aceh Tamiang, Sugiono SH, menambahkan tentang pentingnya melakukan review dan evaluasi terhadap keberadaan Forum CSR Aceh Tamiang yang saat ini sudah menuju ke usia 3 (tiga) tahun, sehingga dapat mengetahui tentang letak kelemahan yang terjadi selama ini dan paham untuk memperbaikinya.

"Persamaan perspektif di internal Forum CSR juga menjadi sangat penting untuk dihadirkan, bisa dengan cara study banding ke daerah-daerah yang telah baik dalam pelaksanaan CSR-nya atau kita menghadirkan para ahli di bidang CSR untuk membekali kita tentang ilmu dan pemahaman tentang CSR, sehingga persoalan tentang belum samanya perspektif dapat segera dituntaskan," imbuh Sugiono SH.

Wakil Ketua II Forum CSR Aceh Tamiang, Ir. Izuddin Idris turut menyampaikan tentang pentingnya qanun terkait tanggung jawab sosial bagi pihak perusahaan terhadap lingkungan untuk dibuatkan regulasi turunannya yang lebih operasional, agar segala sesuatu yang tidak diatur dalam qanun dapat diatur dengan peraturan bupati (perbup) dan di turunannya sehingga Forum CSR dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya karena telah ada payung hukum yang mendukung.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, menyampaikan dukungan terhadap Forum CSR dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di kabupaten yang bergelar Bumi Muda Sedia tersebut."Kami di legislatif juga siap menganggarkan dana operasional untuk kelancaran kerja Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang," ungkap Fadlon.

Bupati Aceh Tamiang H. Murshil SH, M.Kn, secara blak-blakan menyampaikan bahwa dirinya sangat senang atas kehadiran pengurus Forum CSR yang baru, dibawah pimpinan Sayed Zainal M.SH. Terkait dengan SK pengurus Forum CSR yang baru dan sekretariat, bupati meminta kepada Asisten Pemerintahan Mix Donal SH, juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Rudianto agar mempercepat proses penyelesaiannya.

"Sinergitas ini harus dibangun dalam upaya mempercepat pembangunan Daerah. Kabupaten Aceh Tamiang adalah milik kita bersama, oleh karenanya kita harus sama-sama berjuang untuk membawa Aceh Tamiang ke arah pembangunan yang lebih baik. Membangun Aceh Tamiang bukan hanya tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati saja, tapi hal itu adalah tugas kita semua," jelas Bupati Mursil. [] L24-004