HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

KIP Aceh Tamiang Gelar Rapat Pemutahiran DPT

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemili...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang mengelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih KIP Dengan PPK Membahas Penyusunan DPSHP Akhir Dan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berlangsung di Aula Grand Arya Hotel Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 20.30 WIB


Divisi Teknis KIP Aceh Tamiang,  Adi Sartika kepada Lentera24.com mengatakan bahwa kegiatan tadi malam merupakan agenda persiapan penetapan DPT yang akan ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2018 mendatang. " Aceh mendapat jatah perbaikan melalui aplikasi Sidalih dimulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Dengan jadwal tersebut kita tadi malam lakukan rapat dengan PPK" jelas Adi Sartika. 

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang harus didiskusikan secara bersama, bahwa jadwal untuk mengaplikasikan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Aceh dimulai dari pukul 00.00 hingga pukul 12.00 WIB hari ini (Minggu, 19 Agustus 2018) dilanjutkan dengan Snapshot akhir bagi penetapan DPT yang akan diplenokan pada tanggal 20 Agustus 2018. " Hasil Pleno DPT pada tanggal 20 Agustus 2018 akan kita serahkan ke provinsi. Dan provinsi akan  melakukan rapat pleno tentang penetapan DPT pada tanggal 29 Agustus 2018 mendatang " ungkapnya.

Adi Sartika menambahkan, sekira 7000 pemilih yang belum KTPL, oleh karena itu, pemilih yang belum masuk kedalam DPT maka akan kita masukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan berhak menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemilihan berakhir di TPS

Kegiatan rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh Ishak Ibrahim selaku Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Rusli sebagai Divisi Keuangan dan Logistik, Adi Sartika sebagai Divisi Tekhnik, M.Khuwailid.S.Sos sebagai Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat serta para PPK di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang. [] L24-005