HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ini Himbauan MPU Aceh Tamiang, Terkait Isu Vaksin Rubella

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Menyikapi beredarnya isu halal haramnya Vaksin Rubella, yang belakangan ini menimbulkan tanda tanya di ten...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Menyikapi beredarnya isu halal haramnya Vaksin Rubella, yang belakangan ini menimbulkan tanda tanya di tengah-tengah masyarakat , Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Ilyas Mustawa angkat bicara.


Foto : Ketua MPU Aceh Tamiang, Drs Ilyas Mustawa

Dihubungi Via WhatsApp (WA), Sabtu (04/08), Ketua MPU menyampaikan beberapa hal terkait isu tersebut. Pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Kesehatan Yang menyatakan bahwa, MUI belum pernah mengeluarkan Fatwa tentang status hukum HALAL atau HARAM-nya penggunaan Vaksin Rubella. 

Kedua, Bahwa MPU Aceh Tamiang sesuai poksinya, Mendukung, mengawal dan melaksanakan Fatwa MUI Pusat dan MPU Aceh, Maka kepada semua Instansi, Lembaga dan masyarakat kami himbau untuk tidak membuat pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan, sampai dikeluarkannya Keputusan/Fatwa Pemerintah/MUI Pusat.


Ketiga, Bahwa MPU (ketua MPU) Aceh Tamiang tidak pernah mengeluarkan Keputusan, Rekomendasi atau Pernyataan tentang status Hukum Halal atau Haramnya penggunaan Vaksin Rubella. Maka apabila ada orang atau oknum yg menjual nama MPU terkait hukum penggunaan Vaksin Rubella adalah tidak benar.


Untuk itu, Kami himbau kepada Dinas Kesehatan, lembaga terkait dan masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak menjadikan issu ini sebagai ruang konflik. Apabila ingin lebih aman, maka sebaiknya kita semua menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah atau Fatwa MUI sebelum menggunakan Vaksin tersebut. [] L24-004