HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

FSPPP-SPSI Aceh Tamiang Desak Dewan Pengupahan Gelar Sidang Terkait UMK 2019

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Pengurus unit kerja (PUK) yang tergabung dibawah pimpinan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Perke...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pengurus unit kerja (PUK) yang tergabung dibawah pimpinan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang mendatatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, Kamis (2/8).

FSPPP-SPSI Aceh Tamiang ketika menemui Kabid HI, Drs Supriyanto diruang Kadis Nakertrans setempat, Kamis (2/8)
Kedatangan serikat pekerja yang disambut Kabid Hubungan Industrial (HI), Drs Supriyanto tersebut untuk mempertanyakan pelaksanaan dewan pengupahan Kabupaten terkait upah minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019 mendatang.

"Kami atasnama buruh diperusahaan meminta kepastian pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui dewan pengupahan untuk merealisasikan upah minimun Kabupaten tahun 2019" ujar Heru Pramono.

Pertanyaan utusan para buruh dimaksud dijawab Supriyanto secara gamblang. Supriyanto menegaskan, pihaknya selaku bagian dari Pemerintah yang membidangi terkait pengupahan Kabupaten akan menggelar rapat dewan pengupahan pada bulan ini juga, yakni Agustus 2018.


Menanggapi jawaban Supriyanto dimaksud, Ketua PUK FSPPP-SPSI kebun PT Nilam Wangi, Sugiyanto menyampaikan, pihak serikat pekerjayang tergabung di FSPPP-SPSI Aceh Tamiang akan kembali lagi mempertanyakan hal dimaksud ke Disnakertrans apabila dibulan Agustus 2018 ini belum juga digelar sidang dewan pengupahan.

Sementara itu, Kepada Lentera24, Sekretaris PC.FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, Adriadi, SE menyebutkan,  desakan untuk dilakukan sidang dewan pengupahan itu akan terus digulirkan oleh FSPPP-SPSI mengingat untuk kesejahteraan seluruh buruh yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kita dari FSPPP-SPSI Aceh Tamiang melakukan ini bukan hanya untuk kepentingan untuk para anggota organisasi kami sendiri saja. Hari ini kita bicara masalah kesejahteraan buruh yang ada di Aceh Tamiang secara global, ini berlaku juga untuk kepentingan kesejahteraan bagi anggota serikat lain yang ada di Aceh Tamiang," ujar Adriadi. [] L24-002