HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

72 PNS Subulussalam Dimutasi

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Sebanyak 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Subulussalam dimutasi melalui SK wali kota No. 820/065/75.020...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Sebanyak 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Subulussalam dimutasi melalui SK wali kota No. 820/065/75.020.3/2018 tentang Pindah Tugas PNS di Lingkungan Pemko Subulussalam, per 30 Juli 2018.


Foto : Ilustrasi
Menariknya, SK mutasi di sanapun baru disampaikan melalui kepala dinas, kantor atau badan terkait, Senin (13/8) atau sekira tujuh pekan pasca Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam serta bersamaan dengan gelar pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Meski sejumlah pihak mengakui kalau mutasi hak prerogatif kepala daerah, diduga mutasi terkait hasil Pilkada Subulussalam, 27 Juni lalu. Alasannya, nyaris mereka yang dimutasi pemilih kandidat pasangan calon (paslon) wali kota bukan usungan patahana. 

Sosok Mudesra Bintang, sebelumnya staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dimutasi sebagai guru biasa ke SMPN 2 Kec. Longkib dan Ns. Sadrawaty Yusro Bintang ke Puskesmas Rundeng dari Puskesmas Simpang Kiri adalah keluarga dekat wali kota terpilih, Bintang.

Sementata Pelaksana Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Subulussalam, Mustakim dipindah ke SDN Lae Langge, Kec. Sultan Daulat sebagai guru juga menyesalkan. Alasannya, jarak tempuh antara kediamannya ke tempat tugas baru tidak kurang dari 30 kilometer sehingga diragukan tidak efektif dalam mengemban amanah di sana. 

"Sangat disayangkan, anak-anak justru jadi terlantar karena kehadiran saya diperkirakan tidak ontime dalam menjalanjan kewajiban sebagai guru," aku Mustakim, Selasa (14/8), pastikan mutasi bukan persoalan penting. Dikatakan, jika dimutasi ke Sekretariat Kecamatan atau sekolah yang terdekat akan lebih bijak dan efektif.

Bahkan ditegaskan, meski dari latar belakang keguruan (fungsional) dan telah lima tahun sebagai pegawai struktural dan dikembalikan ke fungsional, dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan.

"Tidak pakai acara khusus karena yang dimutasi staf", terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Mustoliq dikonfirmasi terpisah, terkait mutasi tanpa prosesi khusus di sana. 

Mustoliq pun mengaku tidak tahu pasti apakah masih ada mutasi susulan. Soal indikasi mutasi dengan berbagai dugaan sejumlah pihak di sana, Mustoliq tak berkomentar. Dirinya pun memastikan kalau mutasi adalah hal biasa dan lumrah, pihaknya sendiri menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai PNS dan Kepala BKPSDM tanpa unsur kepentingan pribadi. [] L24-Khairul