HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Desa Batang Ara Tak Pernah Usulkan Pemecatan Bidan, Terkecuali Minta Diganti

Lentera24. com | ACEH TAMIANG -- Telaah staf Surat permohonan pemberhentian terhadap Surahmah sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Telaah staf Surat permohonan pemberhentian terhadap Surahmah sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di Desa Batang Ara, UPTD Puskesmas Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang yang diajukan Kepala Dinas Kabupaten Aceh Tamiang ke Kementerian Kesehatan-RI duga sarat dengan kepentingan politik.


Telaahan staf brnomor 440/1517/2018 dimaksud pada Pokok permasalahan dipoin tiga menyebutkan, adanya laporan masyarakat Kampung Batang Ara Kecamatan Bandar Pusaka tentang bidan di desa atas nama Surahmah, Amd,Keb tidak masuk kerja sejak tanggal 13 Desember 2017 sampai tanggal 11 April 2018.

Padahal, sesuai data yang berhasil didapatkan media ini tentang laporan puluhan masyarakat Desa Batang Ara, diatas lembaran kertas yang dibubuhi tanda tangan itu tanpa disertai berita acara spesifik yang menerangkan pokok masalah berkaitan dengan bidan PTT Surahmah.


pada bagian atas lembaran kertas yang tertera nama-nama warga berikut tandatangan dimaksud hanya tertulis: Daftar Hadir, Hari/Waktu: Jumat, tanggal: 9-3-2018, tempat: Rumah warga, Acara: Wirit Yasin.


Sehingga dalam surat yang berhasil dikumpulkan media ini, pertemuan warga tersebut tidak ada dijelaskan tentang pemasalahan yang membahas berkaitan bidan Surahmah, terkecuali hanya acara Wirit Yasin .


Dalam konfirmasinya, Datok (Kepala Desa) Batang Ara Kecamatan Bandar Pusaka, Safii kepada Lentera24 membenarkan kalau warganya ada melakukan musyawarah yang membahas masalah Bidan Surahmah. Walaupun Safii tidak turut serta dalam temu rembug warga itu, namun dirinya menyatakan kalau musyawarah itu digelar dirumah warga seusai acara Wirit Yasin pada Jumat siang.


“Memang ada, pertemuan itu digelar setelah acara wirit Yasin dirumah warga, dalam laporannya warga kepada saya menyebutkan, bahwasanya hasil dari pertemuan itu menyimpulkan kalau mereka mengusulkan dan memohon kepada Pemerintah  agar bidan desa yang bertugas di Kampung sini diganti dengan bidan yang lain. Dan warga bukan mengusulkan pemecatan bidan, tetapi mereka hanya ingin bidan desa ditukar, itu saja”, ungkap Safii, Minggu (1/7) sore.


Safii juga menjelaskan, kalau warganya tidak ada melaporkan kepada Dinas Kesehatan kalau bidan Surahmah tidak bertugas sampai empat bulan, karena sepengetahuan Safii, hingga Januari 2018, bidan dimaksud masih berada ditempat.


Pada dasarnya, imbuh Safii, mengenai masalah yang menyangkut bidan Desa dan masyarakat, selaku Datok dirinya tetap berada dipihak netral. Karena menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya dia lemparkan kepada warganya.


“Masyarakat yang menghendaki agar bidan desa ditukar, bukan untuk dipecat, saya hanya mengetahui kemauan mereka”, ujar Safii mengakhiri pembicaraan. [] L24-002