HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wabup Serahkan Rakan APBK 2017

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2017.

Foto : Dok. Humas & Protokoler Setdakab Aceh Timur
Penyerahan sekaligus Penyampaian Pidato Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Timur itu dilakukan dalam Rapat Paripurna I Penyampaian Raqan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun 2017 di Aula DPRK Aceh Timur di Idi, Selasa (24/7/2018).

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Aceh Timur menyebutkan bahwa realisasi pendapatan 2017 sebesar Rp1.964.377.122.359,70 dari yang dianggarkan Rp1.995.040.394.596,26. Realisasi belanja 2017 sebesar Rp1.992.553.882.638,63, dari yang dianggarkan sebesar Rp2.111.079.451.110,67.

Dengan demikian realisasi pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan realisasi belanja, maka difisit pendapatan dan belanja sebesar Rp28.176.760.278,93. “Untuk realisasi pembiyaan bersih 2017 sebesar Rp107.356.075.496,48. Maka jumlah difisit ditambah dengan pembiayaan bersih, sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp79.179.315.217,55.

Perlu diketahui, lanjut Wabup, bahwa Silpa tersebut tidak seluruhnya dapat digunakan untuk keperluan pembiayaan kegiatan pada Perubahan APBK 2018, karena atas Silpa itu terdapat belanja-belanja wajib yang harus dianggarkan kembali sisa DAK, Sertifikasi Guru, Sumber Dana yang berasal dari BLUD RSUD Dr. Zubir Mahmud, Dana JKN dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Timur juga mengapresiasi kinerja dan kerjasama seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya serta masyarakat, karena kerjasama itu maka Aceh Timur mampu meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemkab Aceh Timur Tahun 2017.

“Opini WTP yang diraih menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Timur Tahun Anggaran 2017 sangat baik. Ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi semua pihak, baik anggota dewan dan seluruh lapisan masyarakat”, ujar Wabup dihadapan unsure Forkopimda Aceh Timur. [] L24-012 (M. Amin)