HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sosok Empat Orang yang Dicekal KPK Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Aceh

Lentera 24.com | JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya cegah tangkal (cekal) empat orang ke luar negeri terkait kas...

Lentera24.com | JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya cegah tangkal (cekal) empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sebagai tersangka penerima, Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka pemberi dan dua orang lainnya.

Foto : Trubunnews.com
Dilansir dari Serambi Indonesia, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat 6 Juli 2018 hingga enam bulan ke depan karena merupakan saksi penting dalam kasus itu.

"Mengacu pada Pasal 12 UU KPK, dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 4 orang selama 6 bulan, terhitung Jumat, 6 Juli 2018. Pihak-pihak tersebut perlu dicegah ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangannya dapat dilakukan pemeriksaan," kata Febri.

Mereka yang dicekal KPK adalah Nizarli (Kepala Unit Layanan Pengadaaan/ULP Aceh), Rizal Aswandi (pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh), Fenny Steffy Burase (EO Aceh Marathon International 2018, perempuan yang diisukan punya hubungan khusus dengan Irwandi Yusuf), dan Teuku Fadhilatul Amri.

Berikut ini adalah informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Aceh, Nizarli.

Dari laman resmi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh fsd.unsyiah.ac.id/nizarli/ diketahui bahwa Nizarli lahir di Banda Aceh pada 27 November 1964. Ia lulus pendidikan S1 di Institut Teknologi Surabaya Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur 1989. Kemudian ia lulus pendidikan S2 di Universitas Osaka Jepang pada tahun 1998. Nizarli telah mengajar sebagai Dosen Ilmu Arsitektur Universitas Syiah Kuala sejak tahun 1991. 
Kemudian ia dilantik sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Senin (16/4/2018).

Pelantikan tersebut sempat menimbulkan polemik di masyarakat Aceh karena Rektor Universitas Syiah Kuala Syamsul Rizal tidak menyetujui pengangkatan Nizarli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syamsul tidak menyetujuinya dan tidak mengeluarkan surat izin terhadap Nozarli karena tidak sesuai dengan undang-undang dan PP Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui bahwa KPK mencekal Nizarli untuk meminta keterangan darinya dan mendalami proses pengadaan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOKA.

2. Rizal Aswandi

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui bahwa Rizal merupakan pejabat Esselon II di pemerintahan Aceh yang telah memiliki pengalaman di pemerintahan. Rizal diketahui pernah menjabat PJ sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh pada tahun 2017.

Ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Plt Gubernur Aceh Soedarmo pada Kamis (26/1/2017) di Gedung Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh. Saat ini Rizal dicekal KPK selaku posisinya sebagai Kepala Dinas PUPR Aceh.

Diketahui bahwa KPK mencekal Rizal untuk meminta keterangan darinya dan mendalami proses pengadaan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOKA.

3. Fenny Steffy Burase

Dilansir dari Tribunstyle.com, Fenny Steffy Burase dikenal sebagai atlet lari yang sempat jadi pramugari.Nama wanita itu juga tercatat dalam jajaran model, dan desainer. Namanya mencuat pasca lebaran Idul Fitri 2018 lalu. 
Steffy dan Irwandi disebut mengikuti rapat Aceh International Marathon 2018 bersama sejumlah penjabat di Sabang sebelum Irwandi terkena OTT KPK. Steffy juga disebut sebagai teman dekat Irwandi.

Dilansir dari Serambi Indonesia, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengarakan bahwa KPK mencekal Steffy untuk mengklarifikasi terkait aliran dana yang masuk ke Steffy dan pertemuan dengan tersangka yang relevan dalam kasus tersebut.

“Sedangkan terhadap saksi ke-3 (Steffy), ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini,” kata Febri.

4. Teuku Fadhilatul Amri

Sementara ini belum ada informasi yang bisa didapatkan mengenai sosok Teuku. Pengacara Irwandi, Sayuti Abubakar pun mengaku tidak mengenal sosok tersebut ketika ditanya apakah kliennya mengenal atau pernah menceritakan sosok Teuku kepadanya.

"Saya juga tidak kenal," kata Sayuti saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (10/7/2018). [] TRIBUNNEWS.COM