HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Aceh Tamiang Resmi Tetapkan 5 Komisioner KIP

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, secara resmi menetapkan 5 Komisioner Komisi Independ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, secara resmi menetapkan 5 Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2018-2023, melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (11/07) di ruang sidang utama DPRK setempat.


Adapuna ke 5 Komisioner KIP tersebut ialah, Muhammad Khuwailid, Adi Sartika, Ishak Ibrahim S Pd, Rusli dan Muhammad Alhamda SH I. Sementara untuk cadangan ditempati lima nama yaitu Indra Kurniawan SE, Zulfahmi SH I, MH, Alfian, Juliansyah S Pd M Pd dan Muhammad Adik.

Seterusnya ke 5 Komisoner KIP Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2018-2023 tersebut akan diusulkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Sementara itu, Ketua DPRK Fadlon SH, selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan, bahwa proses penjaringan anggota KIP tersebut telah melalui prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan, dengan membentuk tim independen sebagai guna melakukan setiap tahapan. 

Selain itu lanjut Fadlon, penjaringan Komisoner KIP ini juga dilaksanakan mengingat masa bakti para Komisoner KIP yang lama akan berakhir pada 17 Juli 2018 mendatang. [] L24-004