Lentera 24.com | JAKARTA -- Aplikasi Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 3 Juli 2018. Meskipu...
Lentera24.com | JAKARTA -- Aplikasi Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 3 Juli 2018. Meskipun telah diblokir, tetapi aplikasi masih muncul di Google Play.
Pengguna masih bisa mengunduhnya. Kendati demikian, pengguna tidak bisa menyaksikan tayangan video Tik Tok seperti biasanya.
Kominfo mengungkapkan bahwa Tik Tok diblokir karena terdapat aduan dari masyarakat. Di dalam aplikasi Tik Tok banyak akun-akun, fenomena, perilaku negatif terutama bila dikonsumsi untuk anak-anak.
Techinasia melaporkan, muncul petisi online yang mendapatkan lebih dari 125 ribu tanda tangan.
Tik tok disebut dengan Douyin di China, aplikasi yang dikembangkan oleh Bytedance.
Ini bukanlah pertama kalinya aplikasi menuai kontroversi. Di Hong Kong, beberapa anak muda melakukan aksi-aksi berbahaya hanya untuk mendapatkan perhatian.
Tik Tok memiliki 150 juta pengguna harian aktif. Sejak diluncurkan di luar China pada September 2017, aplikasi ini menempati peringkat lima besar di kategori 'video players and editors' di Google Play di 17 negara. [] OKEZONE.COM
Foto: Okezone.com |
Kominfo mengungkapkan bahwa Tik Tok diblokir karena terdapat aduan dari masyarakat. Di dalam aplikasi Tik Tok banyak akun-akun, fenomena, perilaku negatif terutama bila dikonsumsi untuk anak-anak.
Techinasia melaporkan, muncul petisi online yang mendapatkan lebih dari 125 ribu tanda tangan.
Tik tok disebut dengan Douyin di China, aplikasi yang dikembangkan oleh Bytedance.
Ini bukanlah pertama kalinya aplikasi menuai kontroversi. Di Hong Kong, beberapa anak muda melakukan aksi-aksi berbahaya hanya untuk mendapatkan perhatian.
Tik Tok memiliki 150 juta pengguna harian aktif. Sejak diluncurkan di luar China pada September 2017, aplikasi ini menempati peringkat lima besar di kategori 'video players and editors' di Google Play di 17 negara. [] OKEZONE.COM