HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Di Hari Hut Bhayangkara 72, Polres Aceh Tamiang Musnahkan Shabu 2,5 Kg

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang gelar pemusnahan barang bukti shabu seberat 2,5 kg yang berlokasi di Polres Aceh Tamian...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang gelar pemusnahan barang bukti shabu seberat 2,5 kg yang berlokasi di Polres Aceh Tamiang Rabu (11/7).



Shabu 2,5 kg ini dimusnahkan dengan cara dibelender dicampur dengan air hingga dijadikan bubur.

Sebelum dimusnahkan, shabu yang masih dibungkus plastik hijau itu terlebih dahulu diuji BNNK Tamiang untuk mengecek apakah memang shabu asli atau tidak.

Setelah dicek, ternyata memang mengandung metavitamin dan shabu sebanyak 2,5 Kg itu asli.

Sementara, Kapolres Aceh Tamiang usai pemusnahan menuturkan, pemusnahan barang bukti shabu ini hasil tangkapan Polres Aceh Tamiang terhadap dua tersangka pengedar Narkotika jenis shabu di sebuah rumah berlokasi di Dusun Suka Damai Desa Sineubuk Dalam Mesjid Kecamatan Bendahara  Aceh Tamiang dan di Desa Karang Anyar Kota Langsa pada hari Jumat (29/6) beberapa waktu yang lalu.

Selain itu polres aceh tamiang ungkap kasus n@rkoba yang terjadi di Desa Alue Sentang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 624,88 (enam ratus dua puluh empat koma delapan delapan), dan untuk temuan kedua terjadi di Desa Johar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 489,88  barang temuan narkotika tersebut merupakan hasil operasi kepolisian yang dilakukan oleh Satres n@rkoba Polres Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH mengatakan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan kasus ini, Polres Aceh Tamiang telah menyelamatkan nyawa manusia dari penyelahgunaan narkotika mencapai 10.927  jiwa dengan kalkulasi penghitungan untuk tiap 1 gram narkotika jenis shabu digunakan oleh tujuh orang, terangnya. [] L24-006