HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati Mursil : Penegakan Syariat Islam Menjadi Tugas Kita Bersama

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil SH MKn buka kegiatan Sosialisasi tentang Keputusan MUI Pusat serta Fa...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil SH MKn buka kegiatan Sosialisasi tentang Keputusan MUI Pusat serta Fatwa MPU Aceh, yang diselenggarakan MPU Aceh Tamiang, Selasa (24/07) di Aula SMP Swasta Islam Kualasimpang.


Sumber foto : Humas Setdakab Aceh Tamiang

Dalam sambutannya, Bupati Mursil menyampaikan bahwa, Aceh merupakan salah satu provinsi yang diberikan keistimewaan untuk pelaksanaan Syari’at Islam, sehingga sudah seyogyanya implementasinya menjadi tugas tanggungjawab kita bersama. "Penerapan syariat Islam harus kita mulai dari masyarakat terkecil yaitu keluarga," ujar Bupati Mursil

Selain itu, Lanjut Bupati Mursil, tujuan sosialisasi ini juga untuk memberikan arah dan panduan bagi kehidupan beragama secara baik dan benar berdasarkan Syari’at Islam. "Jika penerapan syariat Islam bisa berjalan, sudah pasti kita bersama menyelamatkan Aqidah umat dari faham-faham yang menyimpang  atau sesat," terang Bupati Mursil.

Diakhir sambutannya, Bupati Mursil atas nama Pemkab Aceh Tamiang, berharap agar MPU Aceh Tamiang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal dan sebaik mungkin dalam memberikan upaya memberikan nasihat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan Syari’at Islam. 

"MPU Aceh Tamiang harus tetap aktif menjadi contoh dan suri tauladan di tengah-tengah masyarakat, dan  membimbing masyarakat melaksanakan ibadah sesuai tuntunan Syari’at Islam sehingga dapat menjalin kerja sama secara lebih pro aktif kepada seluruh pemangku kebijakan agar dapat bersinergi dalam pencapaian tujuan," tutup Bupati Mursil.

Turut hadir Wakil Ketua MPU Aceh, T Muhammad Ali Faisal yang juga sebagai narasumber, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, Ketua MPU Aceh Tamiang Drs Ilyas Mustawa, Asisiten Ekonomi Pembangunan Setdakab, Kapolsek Kota Kualasimpang, dan Imam Desa Se-Kabupaten Aceh Tamiang sebagai peserta. [] L24-004