HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bea Cukai Langsa Tangkap Kapal Pembawa Barang Sludupan

Lentera 24.com | LANGSA --  Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 berhasil menangkap kapal KM Doa Ibu II yang bermuatan barang illega...

Lentera24.com | LANGSA -- Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 berhasil menangkap kapal KM Doa Ibu II yang bermuatan barang illegal berupa Mie Instan, Bumbu Dapur Kemasan dan Minyak Goreng diperairan Sungai Hiu, tepatnya 7 mil dari bibir Pantai Aceh Tamiang, Kamis (19/07) sekira pukul 01.30 WIB. 



Seperti dilansir dari LintasAtjeh.com, penangkapan kapal KM Doa Ibu II tersebut berawal pada saat Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 sedang melakukan kegiatan patroli dan melihat adanya kapal yang mencurigakan diperairan Sungai Hiu, Aceh Tamiang, Rabu (18/07/2018) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kemudian, Kapal Patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 melakukan pengejaran kapal yang dicurigai dan memberikan tembakan peringatan supaya kapal tersebut berhenti. 

Setelah berhasil menghentikan kapal tersebut, anggota Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan didapati barang bukti berupa Mie instan, Bumbu kemasan dan Minyak Goreng kemasan yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen (diduga barang selundupan dari luar negeri_red). 

Selanjutnya anggota Bea Cukai dan kapal hasil tangkapan beserta ABK nya dibawa menuju ke Pelabuhan Kuala Langsa sekira pukul 02.00 WIB. 

Pantauan awak media Kamis, 19 juli 2018 pukul 07.00 WIB kapal patroli Tanjung Balai Karimun BC 20008 dan kapal hasil tangkapan tersebut bersandar dipelabuhan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. 



Kemudian para ABK yang menjadi tersangka sebagai penyelundupan beserta barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Kuala Langsa guna proses lebih lanjut. 

Adapun ABK kapal yang diamankan Bea Cukai Kuala Langsa adalah Rajali (40), Tekong Kapal, warga Desa Sungai Yue Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Saat media ini mengkonfirmasi melalui telepon selular ke Kasie P2 Bea Cukai Kuala Langsa, Zaki tidak mau memberikan keterangan dan langsung memblokir nomor HP. 

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bea Cukai. [] L24-004