HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bangunan Dermaga Tambat Labuh di Desa Cinta Raja Terbengkalai

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Bangunan Dermaga Tambat Labuh di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Terbengkalai, ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bangunan Dermaga Tambat Labuh di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Terbengkalai, diduga bangunan ini tidak tepat sasaran dan terkesan dipaksakan pembangunannya oleh dinas perikanan dan kelautan aceh tamiang.



investigasi lentera24 yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), membuka fakta di lapangan bahwa bangunan dermaga tambat labuh yang dibangun oleh Dinas Perikanan dan Kelautan sama sekali tidak membantu para nelayan setempat.


Terkait hal ini, Yuarnita indriani. S. Pi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyatakan, bahwa pembangunan dermaga tambat labuh tersebut sudah sesuai prosedur dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Datok penghulu desa setempat dan melakukan Musyawarah dengan para nelayan.


Menurut pengakuannya,  kenapa di bangun di lokasi tersebut?, karena tidak adanya tanah hibah di lokasi yang di inginkan oleh nelayan dan lokasi yang di bangun saat ini atas arahan datok penghulu pada waktu itu", katanya.


Sementara itu di sekitar lokasi dermaga, salah seorang nelayan setempat, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menjelaskan "bahwa dermaga tambat labuh yang selesai dibangun pada tahun 2015 lalu hingga saat ini tidak pernah digunakan oleh para nelayan. Di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara ini merupakan desa pesisir yang sebagian warganya menggantungkan hidup pada sektor perikanan", ujarnya. 


Hal senada juga disampaikan salah seorang Nelayan lain yang juga minta disembunyikan identitasnya menuturkan "tidak pernah ada nelayan yang menyandarkan perahu di dermaga itu karena letak tambatan perahu tersebut dinilai tidak strategis, karena akses jalan menuju dermaga tersebut hanya bisa dilalui oleh becak dan kedaraan roda dua saja", ungkapnya.


"Dermaga penambat perahu yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sandar serta bongkar muat hasil tangkapan nelayan sekarang hanya menjadi bangunan terbengkalai dan tidak terpakai sama sekali", tambahnya.


Selain tempatnya yang jauh dari pemukiman dan akses transportasi tidak memadai, ternyata ketika saat curah hujan tinggi dan air sungai naik, dermaga tersebut hilang, tenggelam ditelan air. Masih menurut sumber (nelayan setempat) "kami para nelayan tidak tahu ada pembangunan dermaga, tiba-tiba saja dibangun di lokasi itu, yang paling disayangkan, pihak dinas tidak melakukan koordinasi kepada kami (nelayan) dan juga membuat musyawarah, sehingga bangunan tersebut tidak  tepat sasaran dan lokasinya pun tidak sesuai dengan yang kita harapkan sebagai nelayan, karena dermaga tersebut sangat berarti buat kami para nelayan dalam mengeluarkan hasil tangkapan", katanya


Seharusnya, sebelum dinas menyusun program serta kegiatannya,mereka (dinas perikanan dan kelautan) turun ke lokasi untuk melakukan survey, terkait lokasi bangunan dan faktor-faktor penghambatnya sehingga bisa menyusun langkah-langkah strategis agar apa pun program dan kegiatan yang dilakukan tepat sasaran kalau memang tidak ada tanah hibahnya yang diberikan masyarakat kenapa harus dipaksakan membangun pada lokasi yang saat ini dinilai sangat tidak efektif untuk para nelayan. Dan akhirnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu para nelayan terhambur sia-sia. Yang awalnya direncanakan baik untuk memfasilitasi nelayan agar lebih muda dalam hal bongkar muat ikan hasil tangkapannya tapi kini semakin membuat susah masyarakat nelayan. sehingga dermaga yang dibuat tersebut hanya untuk bersandar bangkai kapal dan menjadi sarang hantu alias terbengkalai.


Nelayan juga sangat menyesalkan kebijakan yang terkesan memaksa hsrus dibangunnya dermaga labuh di lokasi yang salah, pada hal kalau memang tidak bisa dibangun dermaga, anggarannya bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat untuk mereka (nelayan) sehingga tidak menghamburkan uang negara. [] L24-006