HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Besar Terima 9 Sertifikat Varietas Lokal dari Kementan RI

Lentera 24.com | ACEH BESAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima sembilan sertifikat tanda daftar varietas lokal dari Pusat...

Lentera24.com | ACEH BESAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima sembilan sertifikat tanda daftar varietas lokal dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementrian Pertanian Republik Indonesia (P2VTP Kementan RI). Sertifikat tersebut diserahkan Kepala BPTP Aceh atas nama Badan Litbang Pertanian diwakili Ir Basri A Bakar MSi peneliti Madya BPTP bersama Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan SP MM dan diterima Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (10/7/2018).


Kepala BPTP Aceh atas nama Badan Litbang Pertanian diwakili Ir Basri A Bakar MSi peneliti Madya BPTP disaksikan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan SP MM menyerahkan sertifikat tanda daftar varietas lokal kepada Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (10/7/2018).(Dok. Humas Pemkab Aceh Besar)
Sembilan varietas lokal yang telah diakui sebagai kepemilikan Aceh Besar antara lain ubi jalar madu, ubi jalar sarioto, sawo siku, ubi jalar sari madu, ubi jalar jepang, ubi jalar rujak, ubi jalar hitam, mangga golek dan langsat Indrapuri. Ke sembilan varietas tersebut telah tercatat di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementan RI.

Bupati Aceh Besar Ir Mawadi Ali dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan peneliti, pemulia dan semua pihak sehingga Aceh Besar sudah memiliki hak kepemilikan yang telah diakui secara undang-undang. "Harus kita upayakan varietas lainnya untuk segera  diusulkan termasuk padi Ramos Seulawah yang banyak ditanam di wilayah Lamteuba", tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Mawardi Ali meminta bantuan Dinas Perkebunan dan Pertanian Aceh agar hasil penelitian dapat kita terapkan di Aceh Besar serta Pemerintah akan membantu memfasilitasi dalam upaya mendapatkan dukungan masyarakat. Menurutnya, hasil penelitian harus di coba dan kembangkan dengan menerapkan model sehingga nanti akan membudaya, seperti zaman dulu masa kerajaan Aceh yang memiliki "ulee umoeng" sebagai patokan waktu tanam serentak. "Jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, Aceh Besar punya lahan pertanian yang sangat luas untuk dikelola dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat", tegas Mawardi Ali.

Sementara Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan SP MM menyambut baik kerjasama untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan di Aceh Besar. Penerbitan status kepemilikan varietas lokal juga terus upayakan, termasuk varietas lainnya dan yang paling penting juga adalah menjaga dan budidaya varietas tersebut.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri peneliti, pemulia dan penanggung jawab sumber daya genetik, serta pemulia padi dari Fakultas Pertanian zunsyiah Dr Ir Effendi disampaikan bahwa Padi Ramos Seulawah yang akan diajukan sertifikasi memiliki keunggulan super yaitu memiliki umur tanam hanya 4 bulan, potensi hasil 8-9 ton/Ha, wangi, rasa nasi tulen dan tidak membutuhkan perawatan yang intensif.

Hal tersebut berdasarkan hasil panen 200 hektar yang telah di tanam di kawasan Lamteuba Kecamatan Seulimuem bulan Maret 2018 dan akan ditanam kembali bulan Oktober 2018 nanti. Dengan hasil yang sangat potensial tersebut masyarakat setempat tidak mau menanam bibit lain, namun kendala yang dihadapi adalah belum ada bibit murni (masih bercampur/variasi) sehingga butuh bantuan balai peneliti dan pemerintah untuk pemurnian dan perbanyakan benih Ramos Seulawah. [] L24-012 (M. Amin)