Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023 dilantik oleh Wakil ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2023 dilantik oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, T Insyafuddin ST di Aula Setdakab setempat, Kamis 19 Juli 2018 sekira pukul 21.00 WIB
Anggota KIP yang dilantik adalah M. Khualid, Adi Sartika, Rusli, Ishak Ibrahim dan M. Alhamdha
Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin ST dalam sambutannya mengatakan kepada anggota KIP yang baru dilantik merupakn amanah yang paling berat. Agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik, sehingga terselenggaranya pemilu dengan baik dan sukses.
KIP adalah penyelenggara pemilu di Aceh, jika didaerah lain disebut KPUD. KIP memiliki tugas dan peran serta tangung jawab dalam menyukseskan pemilu di Aceh.
" KIP harus mampu menjaga indepedensi sebagai penyelanggara pemilu agar tercipta pesta demokrasi yang damai dan terintegrasi " ujarnya
Kepada anggota KIP yang lama, Wakil Bupati Aceh Tamiang juga menyampaikan terima kasih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ia juga berharap anggota KIP yang lama bisa membantu saran dan pendapat dalam membangun Bumi Muda Sedia dan membantu sumbangasih saran kepa da anggota KIP yang baru. [] L24-006
Pelantikan yang juga dihadiri sejumlah unsur Muspida tersebut berdasarkan Keputusan KPI RI Nomor 907/PP.06 Kpt-05/KPU/VII/2018 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2018-2023.
Anggota KIP yang dilantik adalah M. Khualid, Adi Sartika, Rusli, Ishak Ibrahim dan M. Alhamdha
Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin ST dalam sambutannya mengatakan kepada anggota KIP yang baru dilantik merupakn amanah yang paling berat. Agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik, sehingga terselenggaranya pemilu dengan baik dan sukses.
KIP adalah penyelenggara pemilu di Aceh, jika didaerah lain disebut KPUD. KIP memiliki tugas dan peran serta tangung jawab dalam menyukseskan pemilu di Aceh.
" KIP harus mampu menjaga indepedensi sebagai penyelanggara pemilu agar tercipta pesta demokrasi yang damai dan terintegrasi " ujarnya
Kepada anggota KIP yang lama, Wakil Bupati Aceh Tamiang juga menyampaikan terima kasih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Ia juga berharap anggota KIP yang lama bisa membantu saran dan pendapat dalam membangun Bumi Muda Sedia dan membantu sumbangasih saran kepa da anggota KIP yang baru. [] L24-006