HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

27 Bacaleg Dinyatakan tidak Mampu Baca Alquran

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 27 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Aceh Tamiang dinyatakan tidak mampu dalam uji baca Alquran ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sebanyak 27 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Aceh Tamiang dinyatakan tidak mampu dalam uji baca Alquran yang dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat KIP setempat, 18-20 Juli 2018.


“Sesuai hasil dari Dewan juri/penguji yang terdiri dari unsur MPU, LPTQ, dan Kantor Kementerian Agama menyampaikan kepada kami, ada 27 orang dinyatakan tidak mampu baca Alquran”, jelas Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim, diruangannya, Minggu 22 Juli 2018.

Ishak menyatakan pihaknya tak boleh memjelaskan nama dan partai politik mana saja ke media. “Kita sudah sepakat tidak akan memjelaskan Bacaleg dan dari partai mana yang gugur dalam uji baca Alquran. Hasilnya nanti akan kami surati ke parpol masing-masing. Ya pasti bacaleg yang gugur pada uji baca Alquran ada yang dari partai politik Nasional dan ada juga dari partai lokal”, terangnya.

Ishak menyebutkan jumlah Bacaleg yang didaftarkan dari 20 parpol ke KIP Aceh Tamiang mencapai 451 orang. Tapi, yang ikut uji baca Alquran hanya 431 orang. Sedangkan 20 orang lainnya yang tidak ikut. “20 Bacaleg tersebut tak mengikuti uji baca Alquran, hasil uji baca Alquran sudah kita antar ke masing-masing parpol, sehingga yang belum lengkap bisa dilengkapi. Begitu juga bila ada Bacaleg yang dinyatakan gugur, parpol bisa segera mengusung Bacaleg pengganti”, jelasnya mengakhiri. [] L24-005