HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tol Aceh Jangan Seperti “Abu Nawas”

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali bersama sejumlah anggota DPRA mulai meragukan kelanjutan proyek jalan tol Aceh...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali bersama sejumlah anggota DPRA mulai meragukan kelanjutan proyek jalan tol Aceh tahap I (ruas Banda Aceh-Sigli sepanjang 74,2 km) bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, tanah masyarakat yang sudah diukur karena terkena proyek tak juga kunjung dibayar.


Foto : Serambi
Kita berharap informasi ini tidak benar. Sebab, jika hal itu benar tentu saja sangat melukai hati rakyat yang selama ini menaruh perhatian besar untuk pembangunan jalan dimaksud. Rakyat berharap pembangunan jalan tol justru bisa lebih cepat selesai dari target sebelumnya.

Makanya, ketika proyek ini digagas rakyat menyambutnya dengan antusias. Apalagi mengingat jika jalan ini selesai dibangun, maka perekonomian Aceh akan bisa berkembang lebih cepat lagi. Infrastruktur jalan adalah variabel utama dalam mempercepat tumbuhnya ekonomi di suatu daerah.

Tetapi, kita menjadi terkejut saat mengetahui bahwa Bupati Mawardi Ali mulai meragukan proyek tol tersebut. Mawardi tentu saja tidak asal ngomong dalam menyikapi suatu masalah yang terjadi di wilayahnya, melainkan sudah punya cukup data sebelum dilempar ke publik.

Sebagaimana diungkapkan kepada harian ini kemarin, Mawardi mulai meragukan proyek jalan tol Aceh di wilayahnya (segmen Blangbintang-Indrapuri sepanjang 13 km) tersebut, terutama menyangkut tahapan pelakasanaannya.

“Sampai Juni 2018 belum ada jadwal pembayaran tanah masyarakat yang telah diukur dan diverifikasi oleh Kanwil BPN Aceh. Info lain yang kami dapat, pembangunan fisiknya baru akan dilakukan oleh PT Hutama Karya pada awal 2019,” kata Mawardi.

Iai menambahkan, untuk mempercepat ground breaking (pemancangan tiang pertama) pada segmen Blangbintang-Indrapuri, pihaknya sudah membantu berbagai persyaratan yang dibutuhkan PT Hutama Karya. Misalnya, membebaskan beberapa persil tanah milik keluarga, masjid, dan fasilitas umum lainnya, termasuk menuntaskan persoalan pada kawasan hutan. “Ternyata ketika kami minta jadwal pembayaran tanah masyarakat kepada PPK Pembebasan Tanah Jalan Tol Aceh, pihak PPK menyatakan belum ada (jadwal),” ujar Mawardi.

Dijelaskannya, jika mengacu pada tahapan pelaksanaan, pembayaran tanah masyarakat pada ruas jalan Banda Aceh-Sigli dilakukan Mei 2018.

Masyarakat pemilik tanah, kata Mawardi, sudah setuju dan rela tanahnya digunakan untuk proyek jalan tol, tapi karena pembayaran belum ada kejelasan waktunya, bisa membuat masyarakat berbalik hati dan merasa dipermainkan, sehingga menolak tanahnya dibayar. “Ini yang kita khawatirkan,” ujar Mawardi.

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap pembangunan proyek tol Aceh tersebut benar-benar dapat diwujudkan. Artinya, bukan sekadar janji politik, atau dibangun setengah hati. Misalnya, seperti proyek pembangunan kereta api di Aceh Utara yang dibangun sepenggal-sepenggal, sehingga terkesan seperti proyek abu nawas. Nah?. [] SERAMBI