HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkiat SDN 101816, Komisi D : “Akan Kita Kordinasikan Sesama Komisi Untuk RDP”

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Persoalan di SDN 101816 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu bukan hanya kondisi gedung yang memprihatinkan m...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Persoalan di SDN 101816 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu bukan hanya kondisi gedung yang memprihatinkan meskipun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikucurkan setiap tahunnya sebesar Rp 700 ribu per murid untuk 400 murid. 

Foto : Ilustrasi
Namun disiplin tenaga pendidik apalagi berstatus PNS yang tidak masuk sejak 9 April 2018 karena program bayi tabung tapi tetap mendapat gaji penuh. 

Indiaksi diskriminasi pun tercium pada sekolah yang dipimpin Helen Nainggolan SPd sebagai Kepala Sekolah itu. Indikasi itu karena guru berstatus PNS tetap mendapat gaji meskipun tidak masuk. Padahal gaji yang dietrima guru yang bersangkutan adalah uang negara.

Selain itu, beberapa guru disana sudah mengajukan protes kepada kepala sekolah kenapa Ersa Oktafiani SPd yang tidak masuk karena program bayi tabung tapi tetap mendapat gaji penuh dari negara. Pembelakukan khusus kepada Ersa yang tidak masuk karena program bayi tabung juga kedepannya bakal menjadi polemik bagi duani pendidikan di Deli Serdang. 

Pasalnya, jika Ersa Oktafiani SPd bisa mendapat gaji penuh tanpa pernah masuk karena program bayi tabung, berarti membuka peluang bagi guru yang hamil di Deli Serdang juga bisa tidak masuk hingga berbulan-bulan. Hal ini menjadi perhatian Komisi D DPRD Deli Serdang.

Sebagai Komisi yang membidangi Pendidikan, para wakil rakyat yang duduk di Komisi D DPRD Deli Serdang akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Sekolah SDN 101816 dan Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi D DPRD Deli Serdang. Hal itu dibenarkan Ketua Komisi D Darwis Batubara ketiak dikonfirmasi, wartawan Komisi D untuk menggelar RDP”, jawabnya. [] L24-011 (kbn)