HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Operasi Ketupat Toba 2018, Polres Deli Serdang Dirikan 5 Pos Pam dan 1 Pos Yan

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2018, Polres Deliserdang mendirikan lima pos pengamanan (Pos Pam) dan sa...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2018, Polres Deliserdang mendirikan lima pos pengamanan (Pos Pam) dan satu pos pelayanan (Pos Yan). Selain itu Polres Deliserdang juga menyiagakan ratusan personil. 

Foto : Personel Satlantas Deli Serdang Sedang Mengatur Lalulintas
Paur Humas Polres Deliserdang Ipda Dodi Martha pada Selasa (12/6) menerangkan untuk lokasi Pos Pam masing-masing di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Simpang Kayu Besar, Kecamatan  Tanjung Morawa, Simpang Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Warung Seri, Kecamatan Pagar Merbau dan di depan Hotel Wing, Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis. "Untuk Pos Pelayanan di Bandara Kualanamu", kata Dodi Martha.

Sementara untuk jumlah personil, lanjut Dodi, untuk personil Polres Deliserdang totak 505 personil. Selain personil Polres Deliserdang juga dilibatkan intansi terkait dengan rincian, Sat Brimob 12 personil,TNI 12 personil, Subden POM 6 personil, Sat Pol PP 12 personil, Dinas Perhubungan (Dishub) 12 personil, Dinas Kesehatan 12 personil, PMI 6 personil, Pramuka 12 personil, Senkom 6 personil serta petugas Pemadam Kebakaran 5 personil.

Sedangkan untuk titik-titik kemacetan, menurut Dodi kemacetan akan terjadi di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa dan Gerbang Tol Tanjung Morawa. "Upaya yang dilakukan untuk mengurai kemacetan pengaturan lalu lintas oleh petugas di simpul dan persimpangan rawan macet", ujar Dodi. 

Selain itu, juga diberlakukan pengaturan arus sistem buka tutup lalu lintas, skala prioritas untuk kendaraan dari arah tertentu. "Personil Pos Pam stanby dilokasi memberikan info kepada pengguna jalan untuk melalui jalur alternatif, untuk jalur alternatif bisa di manfaatkan jalan kelurahan, desa untuk menghindari kemacetan panjang disuatu titik tertentu", tegas Dodi. [] L24-011 (kbn)