HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Malaysia Deportasi 75 TKI Ilegal

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Jelang  Idul Fitri 1439 H Tahun 2018, Malaysia kembali mendopertasi kurang lebih 75 orang Tenaga Kerja Ind...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Jelang  Idul Fitri 1439 H Tahun 2018, Malaysia kembali mendopertasi kurang lebih 75 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural (Ilegal) asal Sumatera Utara. Ke 75 TKI ilegal menggunakan maskapai Citilink tiba di Bandara Kualanamu setelah transit dari Bandara Seokarno-Hatta pada Jumat (8/6). 


Informasi diperoleh, ke 75 TKI ilegal ini tiba di Bandara Kualanamu tiga tahap, pertama tiba sekira pukul 09.00 Wib, tahap kedua sekira pukul 11.00 Wib dan terakhir sekira pukul 16.00 Wib. Pada tahap pertama terdata lima orang dewasa dan tiga balita diantaranya Herlin (34) warga Medan Polonia, Medan, Yani (35) warga Pematang Siantar, Nuraisah (32) serta bayinya warga Tapanuli Utara,Nurmaini (25) beserta dua banyinya warga Padang Lawas dan Yunita (31) warga Tanjung Balai. 

Kepala BP3TKI  Medan Syahrum melalui Kordinator Posdal BP3TKI Kualanamu Suyoto membenarkan adanya deportasi pada 75 TKI non prosuderal. Pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi setibanya di Bandara Kualanamu. "Kita data dokumen mereka lalu kita pulangkan ketempat masing-masing", ujarnya. 

Menurutnya para TKI ilegal dideportasi karena berbagai masalah terkait dokumen keimigrasian termasuk menyalahgunakan paspor. "Diprediksi deportasi akan terus berlangsung hingga menjelang lebaran. Masih banyak warga negara Indonesia yang bermasalah di Malaysia", pungkasnya. [] L24-011 (kbn)