HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kepastian Pemilik Suket Perekaman KTP el Memilih Bukan Kewenangan Disduk Pencapil

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Kepastian ribuan pemilik Surat Keterangan (Suket) Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bisa a...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Kepastian ribuan pemilik Surat Keterangan (Suket) Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bisa atau tidak untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam, Rabu (27/6) bukan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Pencapil) Kota Subulussalam. 

Foto: Sekretaris Disduk Pencapil Kota Subulussalam, Bronson Boangmanalu, S.Sos
Pihaknya mengaku menerbitkan suket di sana sesuai permintaan masyarakat, sedangkan kepastian bisa mencoblos atau tidak bukan kewenangan pihaknya, tetapi kewenangan pihak penyelenggara Pilkada.

Demikian Sekretaris Disduk Pencapil Kota Subulussalam, Bronson Boangmanalu, S.Sos kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/6) terkait semakin banyaknya warga di sana mengurus Suket KTP el menjelang gelar Pilkada, Rabu besok.

Dikatakan, sejak Januari hingga Juni, persisnya, Senin (25/6) pihaknya telah menerbitkan 4.682 Suket KTP el. Jumlah ini tersebar untuk warga lima kecamatan se-Kota Subulussalam. Dirinci, Kec. Simpang Kiri 1.891 lembar, Kec. Penanggalan 930 lembar, Kec. Rundeng 662 lembar, Kec. Sultan Daulat 932 lembar dan Longkib 267 lembar. 

Pantauan, Senin (25/6) ratusan warga memadati kantor Disduk Pencapil untuk mengurus Suket terkait. Bahkan menurut Bronson, permintaan suket di sana terus mengalami peningkatan yang cukup siginifikan, terutama dalam sebulan terakhir.

Sementara informasi dari Ketua Komisi Independen Independen (KIP) Kota Subulussalam, Sahatta, Senin (25/6) disebutkan, dari total 49.748 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan penambahan 2,50 persen dari total DPT tersebut adalah 1.316 surat suara, sehingga total surat disediakan sebanyak 51.064 lembar, ditambah surat suara cadangan 2.000 lembar.

Sahatta berharap semua pihak penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai mekanisme dan aturan guna mewujudkan Pilkada aman, damai, tertib dan bermartabat. [] L24-Khairul