HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Aceh Timur Gelar Buka Pusa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, pada Senin (28/05/2018) menggelar buka puasa bersama unsur Forkopimda P...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, pada Senin (28/05/2018) menggelar buka puasa bersama unsur Forkopimda Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim paitu warga yang tinggal diseputar polres.


Buka bersama berlangsung di halaman Mesjid Babuttaqwa Polres Aceh Timur ,turut di hadiri oleh Bupati Aceh Timur Hasballah Bin H.M Thaib, Komandan Kodim 0104/Atim Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis, Komandan Batalyon 111 Raider Mayor Inf. Guruh Tjahyono, S.I.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S. STP, M.A.P, Ketua MPU Aceh Timur Tgk. H. Muhammad Nur (Abu Kinere), sejumlah Tokoh Agama, para Camat di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dalam Sambutanya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H menyampaikan, bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Timur hingga saat ini cenderung relatif aman dan kondusif, hal ini tidak lepas dari peran serta masyarakat termasuk warga Lokop yang ikut menjaga situasi demikian. Kami dari TNI/Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyrakat. Jelasnya.

Kapolres Aceh Timur juga menyinggung bahwa beberapa hari terakhir telah terjadi pelemparan bus antar propinsi yang dilakukan oleh sejumlah remaja yang berawal dari keisengan mereka, oleh karena itu, kami tidak akan mentolelir perbuatan itu dan akan menindak tegas para pelaku tanpa kecuali, karena perbuatannya sangat merugikan dan membahayakan nyawa orang banyak.

“Dari semua kejadian pelemparan bus pelakunya adalah anak di bawah umur, maka nanti dalam penanganan ini akan dilakukan diversi, syarat diversi adalah adanya perdamaian dan sementara para pelaku selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan. 

Meski begitu mereka juga diberikan sanksi pembinaan dan wajib lapor karena tindakan mereka merupakan perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu kami sangat mengimbau masyarakat agar tidak lagi melempari bus karena tindakan itu sangat meresahkan pemilik, awak bus, terlebih lagi para penumpangnya. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H. [] L24-007 (Roby Sinaga)