HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Aceh Tamiang Akan Sikat Perusahaan Pelanggar Aturan

Lentera 24 | ACEH TAMIANG -- : Polres Aceh Tamiang masih melakukan penyelidikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan disalahsatu perusahaan y...

Lentera24 | ACEH TAMIANG --: Polres Aceh Tamiang masih melakukan penyelidikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan disalahsatu perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Meski tidak disebutkan nama perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, namun pihak Polres Aceh Tamiang berkomitmen akan menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti bersalah.

foto: Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang, Firdaus Jufrida, ST. MSi. (Suparmin)
 Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Intelkam, Firdaus Jufrida, ST. MSi dihadapan pengurus PD FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, PC FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, sejumlah pengurus PUK SPPP-SPSI dan PC Serbumusi Kabupaten Aceh Tamiang serta puluhan buruh, Selasa (1/5) di Karang Baru.

“Sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolres, dan ini sudah menjadi komitmennya, sekecil apapun pelanggaran yang menyangkut tenaga kerja dan undang undang ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan, akan kita tindak tegas. Walaupun yang melakukan itu sebuah perusahaan besar,” ujar Firdaus.

Ditegaskannya, kalau pelanggaran dimaksud ada mengandung unsur pidanya, maka hal itu akan diproses sesuai dengan hukum berlaku. Namun apabila pelanggaran yang dilakukan perusahaan merupakan sebuah pelanggaran perdata, maka kasusnya akan diproses secara perdata.

Pertemuan antara pihak penegak hukum Polres Aceh Tamiang dengan Pengurus serikat pekerja dan sejumlah buruh dimaksud berkenaan dengan hari buruh sedunia atau lazim disebut sebagai hari May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei. [] L24-002