HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Petugas Lapas Narkoba Gagalkan Pengiriman Shabu ke Dalam Lapas.

Lentera 24.com | LANGSA -- Petugas Lapas N @ rkoba Langsa gagalkan menyeludupan barang haram yang diduga jenis shabu ke dalam lapas yang di...

Lentera24.com | LANGSA -- Petugas Lapas N@rkoba Langsa gagalkan menyeludupan barang haram yang diduga jenis shabu ke dalam lapas yang dimasukan dalam botol sabun cair


Kepada media ini Rabu (23/5)Amiruddin SH selaku Kalapas N@rkoba Langsa menegaskan bahwa, selama bulan Ramadan penjagaan atau pemeriksaan petugas lapas terhadap pengunjung warga binaan berjalan seperti biasa, namun bedanya jika pengunjung membawa barang bawaan atau makanan yang akan diberikan kepada warga binaan LP N@arkoba, maka barang bawaan ditinggal tidak boleh di bawa masuk oleh pengunjung, karena setelah dilakukan pemeriksaan petugas yang akan mengantar langsung ke pada yang bersangkutan, katanya.

Sambungnya, Pada hari Senin (21/5) kemarin sekira pukul 14.00 wib datang salah seorang pengunjung atas nama Ahmadi (27) warga dusun Iklas Kampung Blang Kecamatan Langsa Kota Pemko Langsa yang akan mengunjungi rekannya inisial P salah seorang warga binaan LP N@rkoba dengan membawa bungkusan paket peralatan mandi berupa sabun cair merek lifebuoy, Biore Anti becterial, ujar nya.

Namun pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas LP N@rkoba Regu B yang dikoordinir oleh Dedi Saputra beranggotakan Ramadan, Indra Milpandi dan dibantu 4 orang CPNS Aulia Sapri Ico ira. Petugas mencurigai karena dua tutup sabun cair tersebut sudah dibuka.

Lantas petugas Aulia dan Sapri membongkar tutup sabun cair lifebuoy dan menemukan dua bungkus pelastik berisi kan kristal bening diduga shabu, imbuh nya.


Setelah menerima laporan dari petugas, lantas Ahmadi diintrogadi dan Ahmadi mengakui dirinya diperintah oleh P mengambil paket di Simpang Empat Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat dan paket tersebut dibawa oleh mobil minibus L 300.

"Ahmadi mengakui dirinya dibayar Rp.30.000 oleh P untuk mengambil paket dan mengantarkannya ke LP N@rkoba 

Setela itu, karena ini pelakunya dari luar LP N@rkoba maka hari itu juga kita hubungi pihak Polsek Langsa Timur guna dilakukan pendalaman lebih lanjut, cetus Kalapas.

" Pada intinya Kalapas N@rkoba Langsa sangat mendukung pihak kepolisian dalam menumpas n@rkoba".

Ketika disinggung mengapa di dalam LP N@rkoba bisa menggunakan Handphone, maka Kalapas menjawab."Kami kerap merazia setiap kamar LP, namun keterbatasan dan kesilapan pasti ada".

Untuk itu Kalapas menganjurkan kepada petinggi petinggi agar membetuk kerja sama dengan intansi terkait untuk menjemer sinyal handphone ukuran standar lingkungun LP saja, dan kami perpendapat ini lebih efektif untuk menghindari penggunaan Handphone di dalam LP, tutupnya.

Selanjutnya pada saat media ini menemui Kapolsek Langsa Timur IPTU Hasrul Irfandi membenarkan telah menerima limpahan perkara terduga pemasok shabu ke dalam Lapas N@rkoba.

Lantas kita menuju ke LP, setibanya di Lapas ternyata benar informasi tersebut dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Langsa Timur. ”Sesampainya di Polsek dan diperiksa lagi ternyata ditemukan 3 paket sedang shabu yang disimpan di dalam botol sabun mandi cair, sehingga ada 5 paket shabu yang berhasil diamankan seberat 27,13 gram, kini tersangka dan barang bukti masih kita amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek. [] L24-007 (Roby Sinaga)