HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mau Konsumsi Shabu, Lajang Tua Diamankan

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Niat Suparto alias Aladin (45) yang ingin mengkonsummsi shabu yang baru dibelinya justru menggiringnya ke ...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Niat Suparto alias Aladin (45) yang ingin mengkonsummsi shabu yang baru dibelinya justru menggiringnya ke penjara. Lajang tua anak semata wayang yang berdomisili di Lingkungan I Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang itu diamankan Polsek Galang dari lokasi tempel ban temannya yang tak jauh dari kediamannya, Sabtu (19/5) sekira pukul 12.30 Wib.


Informasi dihimpun, sebelumnya pria yang sudah 10 tahun penjaga malam gedung penangkaran sarang burung walet milik temannya itu sekira pukul 12.00 Wib membeli shabu seharga Rp 150 ribu dari Ayah Dedi di Perumahan Galinda Kecamatan Galang. Usai membeli barang haram itu, Aladin berniat menikmatinya di bengkel tambal ban milik acin. Namun tanpa sepengetahuannya, petugas Polsek Galang sudah "mencium" gerak-gerik Aladin dan membuntutinya hingga kelokasi tambal ban milik temannnya.

Belum sempat shabu dinikmatinya, Aiptu Erikson Situmorang bersama sejumlah personil Polsek Galang langsung mengamankan Aladin berikut barang bukti shabu yang belum sempat dinikmatinya itu. Aladin pun tak berkutik ketika petugas membawanya ke komando guna penyelidikan dan penyidikan. Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu D Manalu SH ketika dikonfirmasi membenarkan Aladin diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Sementara Aladin kepada sejumlah wartawan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang mengaku baru dua kali membeli shabu dari Ayah Dedi. "Aku mengkonsumsi shabu biar jangan ngantuk kalau jaga malam", sebut pria yang mendapat upah jaga malam Rp 2 juta sebulan itu. [] L24-011 (kbn)