HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Empat Tersangka Penyalahguna Narkotika Jenis Ghanja Ditangkap

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Sat Res n @ rkoba Polres Aceh Singkil tangkap empat tersangka penyalahguna narkotika jenis ghanja dari Jal...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Sat Res n@rkoba Polres Aceh Singkil tangkap empat tersangka penyalahguna narkotika jenis ghanja dari Jalan Teuku Umar, Desa Subulussalam Barat Kec. Simpang Kiri, Subulussalam, Kamis (24/5) sekira pukul 23.00 WIB.


Dua dari empat tersangka, AS bin S, 22, wiraswasta dan S alias R bin A, 21, pedagang ayam warga Desa Sibungke, Kec. Rundeng, Kota Subulussalam. Dua lainnya warga Aceh Singkil pekerjaan pedagang ayam, R alias Kh bin A, 27, Desa Pulau Balai Kec. Pulau Banyak dan S alias A bin M, 21, Desa Teluk Ambun, Kec. Singkil. 

Bersama tersangka diamankan ke Mapolres Aceh Singkil guna penyelidikan lebih lanjut sejumlah barang bukti berupa tiga paket ghanja berat 33,69 gram dan uang hasil penjualan senilai Rp80 ribu dari tersangka AS bin A. Lalu dari tersangka S dan dua lainnya tiga paket ghanja berat 41,76 gram. 

Kronologis kejadian menurut Kapolres Aceh Singkil, AKPB Andrianto Argamuda melalui Kasat Narkoba, Ipda Mustafa, Jumat (25/5) menyusul informasi, Kamis (24/5) sekira pukul 20.00 WIB jika di wilayah Subulussalam sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ghanja. 

Patroli ke sekitar TKP, terlihat gelagat para tersangka yang mencurigakan. Ditangkap dan digeledah, ditemukan tiga paket ghanja dari AS yang dipesan S dan dua lainnya. Hasil penggeledahan di rumah AS, ditemukan lagi tiga paket serupa di dalam panci tergantung di dapur. [] L24-Khairul