HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Koprasi Kariawan Mon Madu Menunggak Pajak Hingga Miliyaran

Lentera 24.com | LANGSA -- Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu seharusnya benar-benar menjadi penyokong perekonomian bagi seluruh karyawan....

Lentera24.com | LANGSA -- Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu seharusnya benar-benar menjadi penyokong perekonomian bagi seluruh karyawan.

Foto : Ilustrasi
Namun anehnya, tunggakan pajak untuk negara koperasi tersebut mencapai sekira Rp.10 milyar hingga Rp.13 milyar. Adapun tunggakan pajak itu diperkirakan sejak tahun 2010 hingga sekarang.

Koperasi Mon Madu berdiri sejak tahun 1989 itu yang sudah nencapai 29 tahun, seharusnya menjadi suatu koperasi yang sehat, apa lagi persedian lahan pekerjaannya disediakan oleh pihak manajemen PTPN I seperti, pengangkutan CPO, TBS, pekerjaan pemeliharaan dan lainnya.

Jumlah anggota Koperasi Mon Madu PTPN I sekira 5000 lebih. Untuk menjadi anggota koperasi ini harus membayar uang administrasi (simpanan pokok) sekira Rp.5000/anggota, iuran wajib karyawan pelaksana (Karpel) Rp.2000/bulan, untuk iuran dari karyawan pimpinan (Karpim) sebesar Rp.10000/bulan, untuk setingkat Kabag sekira Rp.20000/bulan.

Informasi yang dihimpun Wartawan, mudurnya para pejabat Kopkar Mon Madu Manager Koperasi Mon Madu, HD dan Bendahara keuangan Harun ada kaitannya dengan tunggakan pajak yang mencapai miliaran tersebut.

Sementara mantan Manager Koperasi Mon Madu HD ketika dikomfirmasi Wartawan melalui seluler beberapa hari lalu mengatakan, “saya sudah berhenti dan saat ini sedang berobat. katanya singkat. [] L24-(tim)